JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 2 laporan polisi terkait penyebaran hoax yang diduga dilakukan oleh aktivis media sosial sekaligus relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat.
Laporan tersebut dibuat di Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.
"Kami sampaikan benar telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PH, namun perlu kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu saudara Amruriandi Siregar ini yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan ini yang ada selaku Pelapor di Laporan polisi Bareskrim Polri," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Benarkan Tangkap Relawan Ganjar Palti Hutabarat Terkait soal Dugaan Sebar Hoax
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut lantaran masih didalami.
"Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, akun @Paltiwest menyampaikan ada sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan Pilpres pada 14 Februari mendatang.
Pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana Desa sebesar 100 ribu rupiah untuk keperluan Pilres 2024 untuk wilayah yang disebutkan untuk wilayah Batubara.
BACA JUGA:Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
Bocornya dana desa untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, yang juga menyebut bahwa melibatkan PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.
Para jajaran pejabat deerah tersebut dikatakan akan bergerak untuk memenangkan salah satu Paslon Pilpres 2024.
Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.
Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Segera Buka, Tersedia 2,3 Juta Formasi CASN
- 1
- 2
- »
Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
人参与 | 时间:2025-05-25 07:29:08
相关文章
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
- 首尔艺术大学学费是多少?
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Pemerintah Dorong KUR Dapat Diakses Pelaku Usaha Produktif Secara Lebih Luas
- Komitmen akan Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi, INALUM Rah Prestasi!
- Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Fokus Lawan Judol, Kasino Dinilai Bisa Jadi Alternatif Sumber PNBP Setelah Batubara dan Nikel
评论专区