Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID --Pengumuman! Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025 mendatang.
Pemerintah dikabarkan akan menaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sebesar 8 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa telah memastikan gaji ASN baik PPPK, PNS hingga TNI dan Polri akan naik tahun 2025.
BACA JUGA:Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji-Tunjangan, Jangan sampai Salah!
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
"Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh serta TNI, Polri secara bertahap" pungkas Suharso dalam konferesi pers RAPBPN 2025 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
Suharso juga menyampaikan pengumuman kenaikan gaji PPPK 2025 akan disampaikan secara resmi oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dengan begitu, diprediksi para ASN akan mendapat kenaikan gaji di tahun 2025 mendatang sebesar 8 persen.
Sebagai contoh, jika gaji pokok PPPK sebesar Rp3.000.000 pada tahun 2024, maka besaran gaji pokok PPPK 2025 naik 8 persen menjadi 3.240.000.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
BACA JUGA:Kemenpan RB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Intip Kriteria dan Syaratnya di Sini
Besaran Gaji PPPK 2024
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dapat diketahui besaran gaji PPPK 2024 antara lain sebagai berikut:
- Golongan I masa kerja 0 tahun - Rp1.938.500
- Golongan II masa kerja 3 tahun - Rp2.116.900
- Golongan III masa kerja 3 tahun - Rp2.206.500
- Golongan IV masa kerja 3 tahun - Rp2.299.800
- Golongan V masa kerja 0 tahun - Rp2.511.500
- Golongan VI masa kerja 3 tahun - Rp 2.742.800
- Golongan VII masa kerja 3 tahun - Rp 2.858.800
- Golongan VIII masa kerja 3 tahun - Rp 2.979.700
- Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600
- Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100
- Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300
- Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500
- Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000
- Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900
- Golongan XV masa kerja 0 tahun - Rp 4.107.600
- Golongan XVI masa kerja 0 tahun - Rp 4.281.400
- Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500
-
Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak MainKasus Positif CovidIndonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO DitangkapKemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas DianiayaTersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap PerilakunyaKaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga RizieqPengemudi BMW Arogan, Polisi Selidiki Keaslian Surat Kepemilikan SenjataCek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
下一篇:Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- ·Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- ·BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- ·Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- ·Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- ·Angka Pengangguran Gen
- ·Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- ·Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ·Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- ·TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- ·Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- ·Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- ·Mastersystem Infotama Resmi Luncurkan AmanTerus, Aplikasi Keamanan Mobile Buatan Anak Bangsa
- ·Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi