发布时间:2025-06-17 06:04:51 来源:quickq加速器官方网站 作者:热点
Bank Dunia menegaskan bahwa mereka menggunakan data yang sama dengan pemerintah Indonesia, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman garis kemiskinan global terbaru yang menunjukkan angka kemiskinan Indonesia lebih tinggi jika menggunakan standar internasional.
Meski data sumber yang digunakan sama, yakni SUSENAS, Bank Dunia menekankan bahwa metode pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda dengan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bank Dunia menerapkan penyesuaian terhadap tiga jenis perbedaan harga: perbedaan harga dari waktu ke waktu (menggunakan Indeks Harga Konsumen), perbedaan harga antarwilayah (menggunakan pengukuran biaya hidup lokal), dan perbedaan harga antarnegara (menggunakan paritas daya beli/PPP).
Baca Juga: Data Kemiskinan antara BPS dan World Bank kok Beda, DPR: Penerimaan Negara Terendah se-ASEAN
Sebaliknya, definisi nasional kemiskinan yang digunakan BPS tidak menggunakan Indeks Harga Konsumen untuk menyesuaikan perbedaan harga dari waktu ke waktu. BPS mengukur garis kemiskinan secara terpisah untuk setiap wilayah pedesaan dan perkotaan di tiap provinsi tanpa penyesuaian daya beli antarnegara.
Bank Dunia juga menjelaskan bahwa perbedaan hasil pengukuran, seperti meningkatnya angka kemiskinan Indonesia dari 15,6 persen menjadi 19,9 persen pada garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah (LMIC), serta dari 60,3 persen menjadi 68,3 persen pada garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas (UMIC), disebabkan oleh meningkatnya ambang batas global untuk dikategorikan sebagai bukan penduduk miskin.
Baca Juga: Kepala BPS: Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia Harus Dimaknai Secara Bijak
“Ambang batas kemiskinan ekstrem kini ditetapkan sebesar 3 dolar AS per hari atau setara Rp546.400 per bulan setelah disesuaikan dengan biaya hidup di Indonesia. Sementara itu, garis kemiskinan untuk kelompok negara LMIC berada di angka 4,20 dolar AS per hari (Rp765.000/bulan) dan UMIC sebesar 8,30 dolar AS per hari (Rp1.512.000/bulan),” tulis Bank Dunia, mengutip laman resminya, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Bank Dunia menegaskan bahwa perbedaan garis kemiskinan ini tidak berarti angka kemiskinan Indonesia meningkat secara faktual, melainkan mencerminkan ambang batas hidup layak yang lebih tinggi sesuai dengan standar internasional terkini.
相关文章
随便看看