时间:2025-06-12 20:05:02 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hin quickq电脑版下载
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB telah berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online.
Angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online.
BACA JUGA:Meutya Hafid Ungkap Pergantian Nama Kementerian Kominfo Jadi Komdigi
BACA JUGA:Alasan Kementerian Kominfo Ubah Nama Jadi Komdigi, Meutya Hafid: Fokus Era Digital
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi menyatakan bahwa penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online tapu juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.
Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.
"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu pada Selasa, 5 Novembr 2024.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online.
BACA JUGA:E-Wallet Jadi Modus Baru Transaksi Judol, Ini Upaya Kominfo Berantas Judi Online
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Benarkan Isu Aplikasi Temu Mau Akuisisi Bukalapak, Tapi...
Angka itu menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial.
Namun, dengan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.
Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.
Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung2025-06-12 19:39
Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran2025-06-12 19:07
Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol2025-06-12 18:41
Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP2025-06-12 18:39
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari2025-06-12 18:31
Ditelantarkan Bertahun2025-06-12 17:57
Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi2025-06-12 17:55
Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi2025-06-12 17:50
Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia2025-06-12 17:45
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi2025-06-12 17:41
IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke2025-06-12 19:59
Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara2025-06-12 19:48
Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar2025-06-12 19:28
Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP2025-06-12 19:15
Anies Visinya Sama dengan Pengugat2025-06-12 19:13
Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi2025-06-12 19:01
Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya2025-06-12 18:46
Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak2025-06-12 18:24
Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK2025-06-12 18:08
IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh2025-06-12 17:20