Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi mengenai batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Lolly, hal ini perlu dilakukan agar tak menganggu tahapan pemilu.
BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'
"Kalau MK bisa melakukan pengambilan keputusan cepat, mestinya MK akan menghitung dampaknya terhadap tahapan yang sedang berjalan," kata Lolly saat ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2024 harus diperhatikan MK lantaran hasil keputusan soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Rilis Indeks Kerawanan Pemilu yang Lebih Detail Sebelum Penetapan DCT
"Itu kan pasti dihitung juga oleh MK. Sehingga kalau pun putusan MK itu bermuara, misalnya mengabulkan permohonan maka otomatis ini harus bisa ditindaklanjuti KPU sehingga secara teknis dia tidak menghambat tahapan-tahapan yang sedang berjalan," ujar Lolly.
Lolly mengatakan, selagi gugatan itu masih berproses di MK, pihaknya masih memakai aturan lama sebagai pedoman pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
"Selagi proses berjalan maka sebagai warga negara, termasuk Bawaslu, kami dalam konteks ini adalah menunggu, menghormati sekaligus memedomani UU Nomor 7 Pasal 169 yang memang sampai saat ini belum mengalami perubahan," pungkas Lolly.
(责任编辑:综合)
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Orang Kaya Ramai
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia