Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
JAKARTA. DISWAY.ID--Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan pihaknya tidak melarang pengurus PBNU maju di Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg),quickq最新下载ios Jumat 15 September 2023.
Namun Gus Yahya katakan ada beberapa pengecualian bagi Ketum dan Waketum PBNU dan Rais Aam yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai Caleg.
BACA JUGA:Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Parpol Manapun
"Selain mandataris, boleh. Yang nggak boleh itu mandataris. Pokoknya mandataris nggak boleh nyaleg," tegas Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.
"Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh," jelasnya.
BACA JUGA:Ramai Seruan Boikot Pajak, Gus Yahya: NU Tegas Berpihak kepada Kepentingan Negara
Gus Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para pengurus PBNU yang menyatakan sikap politiknya, namun jangan membawa institusi PBNU.
"Saya sampaikan tadi, personel, pengurus, membuat pernyataan tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga, kecuali untuk hal-hal yang menjadi keputusan rapat atau permusyawaratan," lanjutnya.
BACA JUGA:Gus Yahya Jenguk Anak Jonathan Latumahina : Lekaslah Pulih David, Bangkit dan Jadilah Pembelajar yang Kuat
"Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," tukasnya.
(责任编辑:探索)
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Kasih Uang Tip untuk Staf Hotel, Perlu atau Tidak?
- Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024, Diramaikan Musisi Top Tanah Air
- Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
- Erick Thohir Dukung Pembangunan Bandara Baru di Bali, Targetkan 100 Juta Wisatawan
- KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh
- Sustainable Beauty Tak Sekadar Daur Ulang Kemasan Skincare
- Prospek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu AS
- Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- Tak Hadirnya Megawati di Pelantikan Prabowo
- Gabungan Relawan Capres
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Tegaskan Komitmen terhadap Danantara Indonesia
- Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Asam Urat, Apa Saja?