您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK 正文
时间:2025-05-30 13:22:38 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jaw quickq网络加速器官网
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur, Puji Triasmoro dan anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Alexander Kristian Selaen, sebagai jaksa.
Pemecatan tersebut dilakukan usai keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), melakukan penerimaan suap Rp 475 juta untuk penghentian penanganan kasus pihak swasta.
"Tadi Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) tegas, hari ini juga kami lakukan pemecatan sementara, baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis, 16 November 2023.
BACA JUGA:PO Sinar Jaya Resmikan Dua Armada Terbaru, Pakai Bodi Bus Tipe Skylander R22 Special Edition Nih
BACA JUGA:Kejagung dalami aliran dana tersangka BTS Kominfo Achsanul Qosasi ke Madura United
Menurut Ketut, pemecatan sementara dilakukan sementara karena menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum jaksa itu.
"Itu aturan hukum jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya ybs dan tidak diberikan hak-hak kalau ada pemecatan seperti tadi Jamwas secara tegas hari ini juga dilakukan pemecatan yang bersangkutan baik struktural maupun sebagai jaksa," kata dia.
Ia mengaku tak segan untuk menindak tegas dalam menindak oknum Kejaksaan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.
BACA JUGA:Kontroversi Nyamuk Wolbachia Cegah DBD, Siti Fadilah: Utak-utik Gen Efeknya Jangka Panjang
BACA JUGA:Tahija Wolbachia
Ketut mengatakan hal ini sesuai dengan komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berkomitmen untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.
“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Ketut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
BACA JUGA:Tiktokers Vicky Kalea Dipolisikan Pakai Logo TV Swasta Tanpa Izin
Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri2025-05-30 13:11
Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik2025-05-30 13:06
Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT2025-05-30 12:21
Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel2025-05-30 11:53
Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing2025-05-30 11:32
PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi2025-05-30 11:17
Gemasnya Bayi2025-05-30 11:13
PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi2025-05-30 10:48
5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis2025-05-30 10:40
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 20232025-05-30 10:36
Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!2025-05-30 13:04
Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui2025-05-30 12:58
Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan2025-05-30 12:57
Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu2025-05-30 12:52
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di Papua2025-05-30 12:30
Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 20232025-05-30 12:12
Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib2025-05-30 11:51
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM2025-05-30 11:17
Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup2025-05-30 11:02
Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman2025-05-30 10:48