Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAy.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.
“Terkait dengan hal tersebut, saya sampaikan, proses pidana dan kode etik AKP SW, saat ini masih berjalan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai ada kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tetapkan Pelat Khusus Bukan Lagi 'RF', Brigjen Yusri: Nanti Bulan 11, di Luar Itu Dipastikan Palsu
BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'
“Terkait adanya informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapatkan informasi,” tegas Ramadhan.
“Jadi, perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya, sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda maupun Bid Propam Polda Jabar belum mendapat informasi.”
Diketahui, kasus dugaan penipuan dalam perekrutan calon anggota Bintara Polri yang dialami seorang tukang bubur menjadi sorotan banyak.
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru
BACA JUGA:Memori Banding Vonis Pemecatan Irjen Teddy Minahasa Diterima Polri
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewarning untuk mengusut tuntas hingga memberikan sanksi pemecatan kepada oknum anggota terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah ramai dikaitkan menjadi korban dugaan penipuan calon Bintara Polri ini, tukang bubur bernama Wahidin dikabarkan mencabut laporan Polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW.
Wahidin menyatakan pihaknya dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
相关文章:
- Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Legislator Desak Polisi Usut Judi Online
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Benarkah Nomor Urut Capres
- Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
相关推荐:
- Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- 4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada
- Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit
- Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap