您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim 正文
时间:2025-06-13 09:21:35 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergi quickq安卓版下载最新版
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya.
BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu.
Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.
Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.
Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini2025-06-13 08:22
Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi2025-06-13 08:06
7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala2025-06-13 08:05
5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata2025-06-13 07:38
18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan2025-06-13 07:35
Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin2025-06-13 07:29
Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?2025-06-13 07:17
KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat2025-06-13 07:07
Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?2025-06-13 06:43
Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi2025-06-13 06:42
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 09:14
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani2025-06-13 09:11
Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan2025-06-13 09:02
Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 20252025-06-13 08:56
KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku2025-06-13 08:36
Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT2025-06-13 08:29
KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening2025-06-13 08:23
Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana2025-06-13 08:20
Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX2025-06-13 08:12
VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo2025-06-13 07:16