Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

娱乐 2025-05-25 06:47:10 9144

JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memprotes keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan ke jaksa penuntut umum (tahap II) pada Kamis, 6 Maret 2025, besok.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan KPK tidak menghormati hak tersangka di mana pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu, telah mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan.

Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

BACA JUGA:KPK Sebut Sudah Terbitkan Sprindik Khusus Dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

BACA JUGA:Connie Rahakundini Terancam Bisa di-Munarman-kan Buntut Simpan Data Hasto di Rusia, Refly Harun: Sebagai Penyimpan Rahasia

Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

“Kami tadi siang mendapatkan WA (WhatsApp) dari bagian informasi KPK yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap dua untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025,⁰ petang.

“Ini yang perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya, kemarin kami sudah mengajukan permohonan untuk diperiksanya saksi yang meringankan. Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan Pasal 65 KUHAP yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” imbuhnya.

Ronny menyatakan informasi yang diberikan KPK siang ini membuat tim hukum naik pitam, sehingga memutuskan membuat surat protes atas tindakan sewenang-wenang penyidik KPK.

“Nah, karena mendapatkan informasi tersebut, maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK," tutur Ronny.

"Yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap KUHAP maupun Undang-undang KPK itu sendiri, yaitu penghormatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” sambungnya.

BACA JUGA:Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik

Ia menambahkan tindakan yang dilakukan penyidik KPK menguatkan dugaan lembaga antirasuah menghindari Praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari Praperadilan,” ucap Ronny.

Sebelumnya, pada Selasa 4 Maret 2025, tim hukum Hasto mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge ke penyidik KPK.

Mereka ialah Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Negeri Surabaya Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Beniharmoni Harefa; dan Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia Idul Rishan.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqqp.com/news/00d799997.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi

Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki

Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector

Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai

Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap

NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi

Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?

Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki

友情链接