Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
(责任编辑:焦点)
- Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia
- Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
- Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
- Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- VIDEO: Warna
- Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
- Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- Ganjar Bantah Cuitan Roy Suryo, Akui Pakai 3 Mikrofon saat Debat Capres
- Viral Tiket Curug Nangka Bogor Jadi Rp54 Ribu, Ini Alasannya