Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka terkait kasus rumah produksi yang diduga buat video porno atau film dewasa telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
"Dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
Sementara, Selebgram Siskaeee yang diduga terlibat pembuatan video porno oleh rumah produksi di kawasan Jaksel bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bakal diperiksa Senin (25/9) mendatang.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Siskaeee diagendakan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Jadi untuk salah satu saksi yang beberapa waktu lalu tidak hadir pemeriksaan oleh tim penyidik telah mengkonfirmasi langsung kepada tim penyidik bahwa akan hadir pada Senin, 25 september 2023 pukul 10.00. WIB," imbuhnya.
Selain itu, Beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- ·Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- ·Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- ·Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- ·Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- ·Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- ·Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan