时间:2025-06-12 14:52:54 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Korupsi di Engineering, Procu quickq电脑端下载
JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Korupsi di Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PTPP).
Langkah ini didasari surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Senin, 9 Desember.
BACA JUGA:Soal Pernyataan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor, KPK Tunggu Mekanisme Detailnya
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Yakin Semua Orang Ingin Harun Masiku Ditangkap
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Juang KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa menyebut proses penyidikan masih berjalan. Tersangka dalam kasus ini belum bisa disampaikan.
Namun, permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap dua orang tersebut sudah dilakukan.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Sertijab Pimpinan dan Dewas Periode 2024-2029 Siang Ini
BACA JUGA:Harun Masiku Sudah Masuk DPO Disemua Jalur Perlintasan, KPK : Bisa Langsung Diamankan
Pencegahan ini diharapkan memudahkan proses penyidikan, agar ketika keduanya dipanggil keberadaannya diketahui berada di Indonesia.
Adapun kasus korupsi di PTPP ini disebut berkaitan dengan Pasal 2 atau 3. Perbuatan para tersangka disebut merugikan negara.
“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 milyar,” pungkas Tessa.
Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan2025-06-12 14:44
Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban2025-06-12 14:35
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-06-12 14:08
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?2025-06-12 14:03
Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ2025-06-12 13:52
Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol2025-06-12 13:35
Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri2025-06-12 13:15
Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?2025-06-12 12:54
Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo2025-06-12 12:50
Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga2025-06-12 12:10
Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi2025-06-12 14:51
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-06-12 14:49
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu2025-06-12 14:36
Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya2025-06-12 14:35
Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal2025-06-12 14:11
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant2025-06-12 13:24
Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!2025-06-12 13:14
Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico2025-06-12 12:54
Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan2025-06-12 12:17
Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb2025-06-12 12:16