时间:2025-06-08 11:09:49 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada be quickq老版本下载
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta2025-06-08 10:58
Dasco Akui Ridwan Kamil2025-06-08 10:08
Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini2025-06-08 10:03
Ridwan Kamil2025-06-08 09:58
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023 dan Keutamaannya2025-06-08 09:45
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah2025-06-08 09:16
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah2025-06-08 09:05
Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini2025-06-08 08:57
Makna Baju Adat Ganjar2025-06-08 08:42
FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba2025-06-08 08:31
Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing2025-06-08 10:49
Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis2025-06-08 10:44
Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada2025-06-08 10:20
Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi2025-06-08 09:42
Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus2025-06-08 09:32
Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan2025-06-08 09:24
KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran2025-06-08 09:14
Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf2025-06-08 08:35
7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor2025-06-08 08:34
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah2025-06-08 08:27