会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun!

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

时间:2025-05-31 22:11:08 来源:quickq加速器官方网站 作者:焦点 阅读:853次
Warta Ekonomi,“quickq” Jakarta -

Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tak hanya dipecat, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi memastikan Rafael Alun  tidak akan mendapatkan uang pensiun setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Menurut Heru, hal itu lantaran Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/3). 

Itjen Kemenkeu juga telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

 Itulah sebabnya Itjen merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyetujuinya. 

Salah satu hasil investigasi yang ditemukan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Rafael Alun juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. 

Kemudian, mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
  • Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
  • Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
  • Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
  • 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
  • Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
  • Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
  • Ini Warna Keberuntungan Masing
推荐内容
  • Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
  • Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
  • Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
  • PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
  • 7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
  • 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?