Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan meraih gelar Doktor dalam program studi Kajian Stratejik Global di Universitas Indonesia (UI).
Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat pujian cumlaude pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Studi Strata-3 (S3) atau program Doktor merupakan jenjang pendidikan formal tertinggi yang ditempuh di perguruan tinggi.
BACA JUGA:UI Angkat Bicara Lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 Tahun: Ambil Jalur Riset
Dilansir dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu masuk UI sebagai mahasiswa Doktoral pada 13 Februari 2023.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Kajian Strategik Global mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
Amelita menjelaskan bahwa pada pasal 14 disebutkan program Doktor dirancang untuk 6 semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 semester dan selambat-lambatnya 10 semester.
Mungkin masih banyak orang yang belum tahu kuliah S3 berapa tahun masa studinya.
Lantas, sebenarnya berapa tahun masa studi kuliah S3 di perguruan tinggi? Simak informasinya.
BACA JUGA:Ngiri Bahlil Lulus S3 di UI Hanya 1.5 Tahun, Netizen: Kalian Juga Bisa Kalau Jadi Bahlil!
Kuliah S3 Berapa Tahun?
Secara normal, masa studi perkuliahan jenjang S3 diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun atau 6 semester dengan beban studi untuk mahasiswa di Indonesia berkisar antara 228-233 SKS.
Berbeda dengan waktu kuliah lainnya, S3 tidak memiliki batas waktu untuk menempuh masa studinya.
Artinya, mahasiswa program doktoral bisa menyelesaikan masa studinya hingga 10 tahun atau lebih, selama mahasiswa mampu membayar biaya kuliah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Daftar Reshuffle ke
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Sebut Rp613 T Uang Masyarakat Raib karena 'Kuota Hangus', IAW: Ini Kejahatan Ekonomi Sistemik!
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia