Totok Ingatkan Bawaslu Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Bawaslu daerah teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah baik dari calon independen maupun partai politik.
Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegasnya saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Makassar, Sabtu 11 Agustus 2024 malam.
Dia meminta Bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.
“Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.
Lalu, lanjut dia, Bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik. Dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Masukan Kebijakan Desain Regulasi Pemilu Masa Depan
"Kita harus memastikan mulai Usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, danlainsebagainya, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan," ungkapnya.
"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan tugas Bawaslu tidak ringan, hal itu demi mewujudkan keadilan, meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara memilih calon kepala daerahnya yang sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Tugas berat ada di pundak kita, ayo itu bisa kita laksanakan bersama-sama," ajaknya.
-
Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih MematikanBahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan KerjaDiduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di MalangAkun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'KSP Sebut Kebijakan Tarif Impor Trump Sudah Diprediksi dan Diantisipasi PemerintahKapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTPNetty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat KontrasepsiMenko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
下一篇:Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- ·Bolehkah Tamu Menginap Ramai
- ·Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'
- ·Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
- ·KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·Survei: Banyak Wisatawan Indonesia Ingin Kunjungi Jepang Tahun Depan
- ·Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
- ·Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- ·Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap
- ·Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- ·Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
- ·Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- ·Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- ·Investasi Jangka Panjang, World Liberty Financial Bakal Pegang Trump Meme Coin
- ·Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
- ·Polda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!
- ·Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata
- ·FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- ·Tegang dan Kacau, Penumpang Kejang
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·Kesulitan Ekonomi Jadi Faktor Penentu Childfree di Indonesia
- ·Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- ·Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- ·Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!
- ·Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- ·Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025