SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
时间:2025-06-16 21:37:05 出处:热点阅读(143)
PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL), akan dividen tunai senilai total Rp10,25 miliar untuk tahun buku 2024. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB yang digelar pada 10 Juni 2025 di Gading Serpong, Tangerang.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (16/6/2025), Emiten kemasan yang berbasis di Tangerang, akan membagikan dividen sebesar Rp3 per saham atau setara dengan 45,80% dari laba bersih tahun 2024.
Keputusan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan imbal hasil menarik bagi para pemegang saham. Berikut jadwal pembagian dividen tunai SMKL:
Baca Juga: Cum Date 19 Juni, Chandra Asri (TPIA) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp484,65 Miliar
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Juni 2025
Recording Date (pemegang saham yang berhak): 20 Juni 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2025
Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025
Baca Juga: Dua Saham Ini Melejit Namun BEI Waspadai Potensi Spekulasi
Pembagian dividen ini dinilai sebagai bentuk konsistensi manajemen dalam menjaga kepercayaan investor, serta mencerminkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun lalu.
Sebagai informasi, SMKL merupakan perusahaan kemasan dengan fokus pada solusi pengemasan terintegrasi dan beroperasi dari kawasan industri di Serang, Banten.
上一篇: Dalam Sepekan, Pelni Kirim 900 Sapi ke Jakarta
下一篇: Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
猜你喜欢
- Ditunjuk Jadi Menteri, Polri Siapkan Pengganti Agus Andrianto Menjadi Wakapolri
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka
- MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
- Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
- DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
- Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- Jakarta Diprakirakan Cerah Seharian