Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan perdata terhadap Hary Tanoesoedibjo dan perusahaannya, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), senilai Rp103 triliun. Selain itu, CMNP juga melaporkan dugaan pemalsuan ke Polda Metro Jaya terkait kasus sertifikat deposito Unibank.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum PT MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa uang sebesar US$17,4 juta yang menjadi pokok perkara telah diterima oleh Unibank, bukan oleh Hary Tanoe atau Bakti Investama (kini MNC Asia Holding).
“Unibank menerima US$17,4 juta, dan tiga tahun kemudian harus membayar US$28 juta. Itu artinya zero coupon bond,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Rumor Salim Grup Masuk Buat Saham Bergairah, BEI Pantau Ketat Gerak Gerik CMNP
Ia menjelaskan, pada 25 Mei 1999, CMNP membeli sertifikat deposito Unibank senilai US$28 juta. Namun, sebelum jatuh tempo pada 2002, Unibank dibekukan oleh pemerintah pada 29 Oktober 2001 akibat krisis moneter. Akibatnya, CMNP tidak dapat mencairkan deposito tersebut dan menggugat Unibank serta BPPN. “CMNP sudah kalah sampai tingkat Peninjauan Kembali (PK), tetapi sekarang mereka malah menggugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding,” tegasnya.
Hotman menegaskan bahwa Bakti Investama hanya berperan sebagai arrangerdan tidak menerima dana tersebut. Ia juga menyoroti bahwa sebelum membeli sertifikat deposito, CMNP telah melakukan audit dan verifikasi langsung dengan Unibank. “Setiap tahun auditor CMNP selalu mengecek status deposito ke Unibank, dan semuanya dinyatakan sah,” katanya.
Baca Juga: Manajemen MNC Land Tanggapi Rumor Hary Tanoesoedibjo Digugat hingga Isu KEK Lido
Selain gugatan perdata, CMNP juga melaporkan dugaan pemalsuan ke Polda Metro Jaya. Namun, Hotman menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kalau tuduhan pemalsuan, mana bukti pemalsuannya? Semua dokumen sah, tanda tangan direksi ada, dan transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank,” ujarnya.
Hotman juga menyoroti klaim yang beredar di media sosial, termasuk TikTok, yang menuduh Hary Tanoe melakukan penggelapan dana. “Yang terima uang Unibank, bukan Hary Tanoe. Kalau tidak ada krisis moneter, Unibank tetap bisa membayar deposito itu. Apa kaitannya dengan MNC?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, baik pidana maupun perdata, kasus ini tidak memiliki dasar. Dari segi perdata, tanggung jawab hukum Hary Tanoe dan MNC tidak ada karena transaksi murni terjadi antara CMNP dan Unibank. Sementara dari sisi pidana, kasus ini sudah kadaluarsa. “Sertifikat deposito terbit Mei 1999, sekarang sudah 26 tahun. Masa kadaluarsa pidana hanya 12 tahun,” jelasnya.
Hotman menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik. “Kami masih menunggu keputusan dari Pak Hary Tanoe apakah akan melaporkan balik atau tidak,” pungkasnya.
(责任编辑:知识)
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- Konsumsi Listrik Sejumlah Industri Turun, Bos PLN Ungkap Sektor Penopang Pertumbuhan
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Kapan Cair, Termin I Mulai Bulan Februari
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- Teken PJB, Emiten Migas Milik Grup Bakrie (ENRG) Kuasai Aset Blok Kangean
- 爱丁堡大学怎么样?
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- 加拿大动画专业留学有哪些热门院校?
- 新加坡艺术类大学排名TOP3院校详解
- Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- Konsumsi Listrik Sejumlah Industri Turun, Bos PLN Ungkap Sektor Penopang Pertumbuhan
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Anies Kembali Menuai Badai