时间:2025-06-10 06:07:05 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiay quickq最新官方下载手机版
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI2025-06-10 06:02
Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi2025-06-10 06:00
Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 82025-06-10 05:34
2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!2025-06-10 04:38
PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke2025-06-10 04:19
2025艺术专业留学排名院校2025-06-10 04:11
2025qs世界大学排名艺术院校排名2025-06-10 04:09
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-06-10 03:39
Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH2025-06-10 03:35
Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United2025-06-10 03:22
Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku2025-06-10 06:00
Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS2025-06-10 05:58
Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta2025-06-10 05:15
Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta2025-06-10 05:07
Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 20192025-06-10 04:03
Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak2025-06-10 04:03
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya2025-06-10 03:50
Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri2025-06-10 03:29
KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka2025-06-10 03:24
Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi2025-06-10 03:22