会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya!

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

时间:2025-05-31 18:27:28 来源:quickq加速器官方网站 作者:综合 阅读:426次
Warta Ekonomi,www.quickq.cn Jakarta -

Anak usaha Kalbe Farma, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) melalui entitas anaknya, PT Livzon Pharma Indonesia (Livzon), telah melakukan pembelian aset milik PT Sanghiang Perkasa pada 27 Mei 2025.

Aset yang dimaksud berupa lahan seluas 69.575 meter persegi yang berlokasi di kawasan strategis Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok BB/3C, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Livzon sendiri merupakan anak usaha EPMT yang sahamnya dimiliki oleh PT Global Chemindo Megatrading (perusahaan terkendali EPMT) sebesar 65.304 saham. 

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Baca Juga: Bangun Perluasan Fasilitas Produksi Produk Onkologi, Kalbe Dukung Optimalisasi Penanganan Kanker

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Sekretaris Perusahaan EPMT, Sugianto SH, menyatakan, "Dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 42/2020, Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan melalui anak usahanya Livzon melakukan transaksi pembelian tanah milik Sanghiang dengan luas keseluruhan 69.575m2 milik Sanghiang yang terletak di Kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok BB/3C, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat."

Nilai pasar dari transaksi ini mencapai Rp190.916.000.000. Meski begitu, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material. "Transaksi bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," kata Sugianto. 

Baca Juga: Kurangi Impor, Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik

Manajemen juga memastikan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif  terhadap kelangsungan usaha Perseroan. "Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan," tutup Sugianto. 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
  • Ketahuan Banting Koper
  • Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
  • Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
  • Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
  • Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
  • Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
  • Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
推荐内容
  • AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
  • Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
  • Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
  • Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
  • 7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol
  • Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU