- Warta Ekonomi -
Pakar Hukum,quickq官网下载ios Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, Bima Arya melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor soal swab testRumah Sakit Ummi.
Ditambah, kata dia, Bima Arya tidak mau mencabut laporannya karena ada pernyataan Kapolda Jawa Barat bahwa laporan tersebut tidak bisa dicabut. Padahal, Bima Arya bisa saja mencabut laporannya karena perkara Habib Rizieq sifatnya delik aduan. Sehingga, menghapuskan nama Bima Arya dari sejarah nantinya.
"Kalau misalnya Bima Arya berpikir bahwa untuk menyelesaikan kasus tidak perlu mempidanakan warga negara, dia cabut saja. Perkara kasus itu dianggap delik umum oleh pihak keamanan, ya itu tanggungjawab aparat keamanan, bukan lagi tanggungjawab Bima Arya sebagai pihak yang mengadukan. Jadi, Bima Arya pun tidak dicatat sebagai orang dalam sejarah memenjarakan seorang Habib Rizieq," kata Refly dikutip dari YouTubepada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..
Baca Juga: Isu Reshuffle Kian Kencang, Demokrat ke Jokowi: Jangan Gagal Fokus!
Sebenarnya, Refly mengatakan kasus yang dilaporkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq bisa direkonsiliasi. Terus terang saja, Refly mengaku tidak nyaman dengan orang-orang yang selalu mengadukan setiap masalah. Jangankan pejabat, warga negara biasa pun tidak elok jika ada apa-apa mengadukan ke polisi.
"Kecuali memang kejahatan yang luar biasa, kejahatan yang tidak bisa ditolerir seperti pembunuhan, perampokan dan sebagainya," ujarnya.
Sepertinya, Refly melihat Habib Rizieq ini memang sudah ‘diincar’ untuk ‘dikriminalisasi’. Maka, seribu alasan pun bisa dibuat-buat untuk menjebloskan Habib Rizieq ke dalam jeruji besi. “Bima Arya kan cuma mau tahu bagaimana kesehatan Habib Rizieq, tapi jenapa pula pengen tahu. Artinya, terlalu berlebihan juga,” jelas dia.
Karena, kata dia, banyak orang barangkali terpapar COVID-19 tapi tidak mengumumkan ke publik. Asalkan, hal terpenting orang yang terpapar corona melakukan isolasi mandiri atau pengobatan dan lainnya. Misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan ke publik lantaran terpapar corona.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
人参与 | 时间:2025-05-25 08:05:36
相关文章
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
评论专区