您的当前位置:首页 > 热点 > Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana 正文
时间:2025-06-11 06:17:47 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati T quickq苹果版下载地址
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke2025-06-11 06:11
Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?2025-06-11 05:11
Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini2025-06-11 05:09
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini2025-06-11 05:04
Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli2025-06-11 04:55
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk2025-06-11 04:36
Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'2025-06-11 04:20
Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!2025-06-11 04:08
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut2025-06-11 04:03
FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang2025-06-11 03:46
Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 20232025-06-11 05:56
Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres2025-06-11 05:30
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini2025-06-11 05:18
Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga2025-06-11 05:07
Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain2025-06-11 04:58
KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 20192025-06-11 04:52
Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres2025-06-11 04:43
Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi2025-06-11 04:35
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan2025-06-11 04:02
Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat2025-06-11 03:43