Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
"Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Nah Lho! Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap Hakim PN Jakarta Pusat, Dua dari Kemendag
BACA JUGA:Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis. Yakni, SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
MR selaku MAnajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
"SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping dan DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai dengan 2023," ungkapnya.
Kemudian, EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021, FM selaku PT British Petroleum.
"AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023, AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga," pungkasnya.
BACA JUGA:Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, Kejagung: Penting untuk Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri dan terakhir DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.
Adapun Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·FOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan Anak
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris