会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu!

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

时间:2025-06-01 19:30:32 来源:quickq加速器官方网站 作者:热点 阅读:627次

JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID -Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terdapat sejumlah sanksi anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024, mulai sanksi ringan hingga pemecatan dengan tidak hormat.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Real Madrid Bantai Villarreal 4-1, Tapi Harus Kehilangan David Alaba

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Dua Orang Pemotor yang Berboncengan Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang, Sopir Diamankan Polisi

Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam Pemilu.

Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.

"Kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), terberat di kode etik," ucapnya.

BACA JUGA:Terobos Lampu Merah Berujung Kecelakaan Beruntun 4 Motor dan 1 Mobil di BSD, Satu Kritis

BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023

Diketahui, netralitas Polri itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," ujarnya.

Dalam surat tersebut tertulis jika anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
  • Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
  • Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
  • Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
  • Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
  • 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
  • Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
  • Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
推荐内容
  • Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
  • Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
  • Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
  • Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
  • Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
  • Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor