时间:2025-05-25 10:44:09 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan pe quickq苹果版怎么用
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.
Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.
“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022).
Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...
Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.
“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.
Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?2025-05-25 10:25
FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia2025-05-25 10:14
Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal2025-05-25 10:06
FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia2025-05-25 09:55
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-05-25 09:33
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital2025-05-25 09:21
China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya2025-05-25 08:38
KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia2025-05-25 08:11
Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya2025-05-25 08:06
Perkuat Perda2025-05-25 08:01
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-05-25 10:26
Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis2025-05-25 10:25
Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan2025-05-25 10:19
Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara2025-05-25 10:11
Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan2025-05-25 10:09
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar2025-05-25 09:05
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar2025-05-25 08:47
Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan2025-05-25 08:38
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-05-25 08:33
24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine2025-05-25 08:08