Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
Majelis hakim menolak permintaan advokat Fredrich Yunadi untuk keluar dari rumah tahanan Cipinang pada Hari Raya Idul Fitri 2018 agar bisa sungkem ke ibunya yang sudah berusia lanjut.
"Kami mengajukan permohonan melalui penasihat hukum, mengingat hari raya, ibu saya umur 94 tahun, pada hari raya biasa sungkem, kalau diperkenankan sungkem ke orangtua yang sudah 94 tahun, itu karunia Tuhan yang luar biasa, kami tidak tahu bisa sampai usia berapa," kata Fredrich dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (8/5/2018).
Jaksa menuntut hakim menjatuhi Fredrich Yunadi hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP.
"Suratnya belum sampai tapi praktiknya sangat tergantung penasihat umum (PU) dan KPK," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan kemudian menjelaskan bahwa jaksa sudah menanyakan ke Rutan Cipinang mengenai jadwal besuk pada Hari Lebaran.
"Bahwa jadwal untuk besuk pada hari raya Lebaran tetap ada dan kami dapat informasi pelaksanaannya pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB pada Jumat-Sabtu kecuali Minggu. Besuk hari biasa mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB khusus minggu depan, jadi rutan Cipinang membuka kesempatan untuk keluarga membesuk tahanan di sana," kata Takdir Suhan.
"Yang kami maksud bukan besuk, tapi umur ibunda saya 94, kemungkinan PU belum ada orangtua seumur ibu saya, masa tega untuk minta ibu saya ke sana?" kata Fredrich dengan nada tinggi.
"Pegawai punya hak cuti, pengawal tahanan (waltah) di KPK jadi lebih sedikit, apalagi ada OTT (Operasi Tangkap Tangan), butuh dijaga lebih," kata Jaksa Takdir.
"Kami sudah tanya waltahnya, seperti hari ini hanya saya, sifatnya mengada-ngada, sifatnya balas dendam, yang menentukan Yang Mulia bukan PU dan kita bisa minta polisi untuk pengawalan," tegas Fredrich tidak mau kalah.
Hakim pun mengambil waktu sebentar untuk bermusyawarah.
"Tapi kan bulan Syawal sebulan, kalau sudah masuk (hari kerja) lebih mudah ke sananya, mohon maaf kita sudah musyawarah saat hari raya tidak bisa tapi kalau masih bulan Syawal, kami rasa bisa," jelas hakim Saifuddin.
"Seluruh keluarga besar, keluarga dari Amerika, Singapura, London berkumpul pada hari raya untuk sungkem, kalau pengawalan kepolisian siap 24 jam dan apapun alasan yang disampaikan penuntut umum seolah-olah bisa memerintahkan majelis hakim, waltah mereka kan malah tidak ada izin khusus bukan penegak hukum," ungkap Fredrich.
"Untuk permintaan itu mohon maaf tidak bisa dipenuhi, nanti keluarga yang dari luar negeri bisa besuk ke rutan untuk bertemu saudara, kalau resmi masuk hari Kamis mungkin bisa, kalau hari raya tidak bisa kami penuhi," tambah hakim Saifuddin.
"Kami bersumpah penuntut umum akan mendapat balasan dari Allah, insya Allah orangtuanya masih hidup," tegas Fredrich.
"Mohon dicatat Yang Mulia kami keberatan dengan ucapan yang terakhir," kata jaksa Takdir.
下一篇:Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
相关文章:
- VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- Diwarnai Aksi Kejar
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Dokumen Anies Baswedan
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
相关推荐:
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- Geng Motor Oy
- Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap