Kasus Lama Dikorek
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
(责任编辑:休闲)
- Kematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga Keracunan
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
- Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi
- 全城 · Review
- Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
- Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
- Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- Survei Indikator Politik Indonesia Catat 37,4% Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
- Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
- Saat Anies Singgung Apa Susahnya Bawa Anak
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- Awas, 5 Kebiasaan Sehari
- Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- 国外有名的服装设计学校有哪些?
- Bos Alexis Datangi PMJ Penuhi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- FOTO: Berburu Barang Lawas di Sudut London
- 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
- 6 Cara Efektif agar Tidak Mudah Lupa