Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Danagraha Futures. Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Danagraha Futures nomor PKB-002/BBJ/07-2018, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Danagraha Futures.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018), surat yang dilayangkan pada Senin (9/7/2018) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Danagraha Futures.
Pencabutan ini dilakukan karena PT Danagraha Futures telah menyalahi atau melanggar larangan yang ditetapkan mengenai perizinan atau ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditas.
Terhitung sejak tanggal penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa atas nama PT Danagraha Futures dengan Nomor SPAB - 033/BBJ/10/00 tanggal 26 Oktober 2000 di Bursa Berjangka Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures kepada Bursa dan kepada pihak lainnya.
Para nasabah PT Danagraha Futures, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.
下一篇:Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
相关文章:
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Transjabodetabek Blok M
相关推荐:
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak