Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Begini Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(责任编辑:娱乐)
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu