Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,quickq苹果版下载方式 Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
(责任编辑:百科)
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat
- Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
- CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman
- Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- TBIG Tebar Dividen Rp1 Triliun, Meski Keuntungan Menyusut
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri
- Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- Sandiaga Uno Apresiasi Keunikan dan Nilai Jual Atlas Beach Fest