时间:2025-05-28 02:02:59 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID-Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KP quickq苹果下载的链接
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID-Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 hingga 2025, adalah keputusan yang melampaui kewenangan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Ia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang memutuskan perintah KPU tunda Pemilu.
Adies Kadir mengaku terkejut dengan keputusan hakim PN Jakpus yang memerintahkan KPU RI menunda Pemilu.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
Menurut Adie, keputusan tersebut melampaui kewenangan lembaga.
Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan PN Jakpus, tapi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Atau keputusan DPR RI serta Pemerintah apabila ada hal-hal yg krusial.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan Keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Bukan berdasar kan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta," papar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Adies pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat.
Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan meghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya. Sehingga merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu.
BACA JUGA:Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 dan Bayar Rp 500 Juta, Partai Prima Menang Gugatan
"Saya minta agar Badan Pengawas MA RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim itu. Kalau perlu di 'non palu' kan dulu," ungkap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut Adies hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat. Dia menyarankan agar hakim semacam itu ditugaskan di luar Jawa saja.
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id2025-05-28 02:01
Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid2025-05-28 01:53
Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?2025-05-28 01:01
Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan2025-05-28 00:53
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?2025-05-28 00:42
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-28 00:25
8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi2025-05-28 00:24
PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat2025-05-28 00:13
Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara2025-05-28 00:11
Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu2025-05-27 23:18
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya2025-05-28 01:35
ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif2025-05-28 01:12
Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini2025-05-28 01:03
Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi2025-05-28 01:01
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-05-28 00:26
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang2025-05-28 00:10
Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota2025-05-28 00:08
Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin2025-05-27 23:56
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand2025-05-27 23:53
Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli2025-05-27 23:35