Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

时尚 2025-06-09 19:09:10 46
Warta Ekonomi,quickq官网最新版本下载 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh  masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.

Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.

Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data

"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.

"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

本文地址:http://www.quickqqp.com/news/41d799250.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas

Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?

Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta

Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri

Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024

Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil

FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism

用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!

友情链接