KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengetahui proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Ya intinya seperti ini bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN (Setya Novanto) dianggap mengetahui," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).
KPK pada Senin memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
"Mengetahui tentang proyek ini. Cerita secara umumnya begitu. Oleh karena itu, penyidik berkepentingan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan agar lebih menjadi jelas," ucap Syarif.
Selain Johannes, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) dan mantan Menteri Sosial dan Plt Ketua Umum Partai Golkar November-Desember 2017 Idrus Marham (IM) sebagai tersangka.
Menurut Syarif, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK terkait kasus itu diduga Novanto mengetahui proyek tersebut.
"Waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak SN dalam kapasitas apa saya belum tau detilnya tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," ungkap Syarif.
Namun, ia menyatakan belum mengetahui apakan Novanto juga ikut andil untuk meloloskan proyek tersebut.
"Ya detilnya belum bisa saya sampaikan tetapi yang saya bisa konfirmasi bahwa beliau dianggap mengetahui proyek itu sehingga perlu dimintai keterangan," kata dia.
Sampai berita ini diturunkan, Novanto masih menjalani pemeriksaan. Selain Novanto, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Johannes, yaitu Gustahal dari pihak swasta.
KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Idrus Marham, yakni Bupati Temanggung M Al Khadziq yang juga suami dari tersangka Eni, Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani serta komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo yang juga putra dari Setya Novanto.
Selanjutnya, tenaga ahli DPR RI Tahta Maharaya dan karyawan swasta Audrey Ratna Justianty alias Tine.
KPK baru saja menetapkan Idrus sebagai tersangka terkait kasus tersebut pada Jumat (24/8).
"IM diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari EMS sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan JBK bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8) malam.
KPK dalam konferensi pers yang sama mengumumkan penetapan Idrus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2 x 300 mega watt di provinsi Riau.
"Dalam proses penyidikan KPK ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yanga cukup berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu orang tersangka yaitu IM (Idrus Marham) ini adalah (mantan) menteri sosial dan Plt Ketua Umum Partai Golkar periode November-Desember 2017," tambah Basaria.
Idrus diduga bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.
Idrus disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
下一篇:Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
相关文章:
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
相关推荐:
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI
- Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Catat Baik
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi