Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait tindak pidana pencucian uang. Untuk menelusurinya, KPK pada Kamis memeriksa Legal Manager PT Agung Podomor Land Tbk Lourino Rosiana Ngadil sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan tentang bagaimana proses peralihan atau kepemilikan aset Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Dalam penyidikan kasus itu, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) tengah mendalami pengetahuan dari para saksi terkait dugaan dibelanjakan yang bersangkutan dalam bentuk sejumlah aset.
"Asetnya berupa properti, bagaimana proses peralihan tersebut dan pada saksi penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan hal tersebut karena dugaan tindak pidana pencucian uang tentu asal usul dan juga prosesnya dicermati lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu, KPK menemukan dugaan TPPU. KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU. Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merek seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lain-lain.
Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.
下一篇:Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
相关文章:
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
相关推荐:
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Simak Baik
- Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!