时间:2025-06-12 19:53:07 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif quickq官网手机版下载
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi selama kepemimpinannya.
Abdul menilai bahwa pemberantasan korupsi sejatinya sudah menjadi kewajiban tiap kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Respons Positif CSIS Atas Kabinet Prabowo: Kementerian Punya Portofolio Lebih Khusus
Artinya, pejabat yang diduga melakukan korupsi harus segera ditindak, tanpa kompromi.
"Yang penting harus diimplementasikan pada program-program kerja pemerintahan, jika ada indikasi melakukan korupsi harus langsung diproses pidana," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Abdul juga mendorong Prabowo segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun jalan di tempat tanpa ada kepastian penyelesaiannya.
Salah satunya, kasus payment gateway Kemenkumham. Mangkrak hampir 10 tahun, dan tersangkanya pun masih melenggang bebas.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
"Siapapun yang terbukti atau ada indikasi buktinya harus diproses hukum, terutama diprioritaskan untuk menghindari dan mengembalikan kerugian negara berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi itu sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat. Tetapi, hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara tersebut.
Abdul Fickar pun menyarankan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi itu, untuk mengajukan gugatan praperadilan. Aar kasus itu bisa kembali bergulir penanganannya.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..2025-06-12 19:16
Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis2025-06-12 18:38
Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan2025-06-12 18:33
Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah2025-06-12 18:30
Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam2025-06-12 18:17
Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah2025-06-12 18:14
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-12 18:10
Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh2025-06-12 18:01
Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji2025-06-12 17:57
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-12 17:19
Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur2025-06-12 19:24
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-12 19:00
BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi2025-06-12 18:56
Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri2025-06-12 18:53
Proyek INA2025-06-12 18:49
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?2025-06-12 18:48
Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei2025-06-12 17:45
Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri2025-06-12 17:39
Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang2025-06-12 17:32
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-12 17:30