Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID -- Viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas menunggak SPP sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya buka suara.
Siswa SD yang dihukum uduk dilanai lantaran orang tuanya terlambat membayar sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), hingga menunggak selama tiga bulan, sejak Oktober, November dan Desember 2025.
Alhasil, Siswa SD berinisial M berumur 10 tahun ini dihukum gurunya duduk dilantai selama tiga hari selama proses belajar.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
BACA JUGA:Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor SNBP Unej 2025, Acuan Siswa Agar Lolos Program Studi Incaran
Hingga akhirnya, orang tuanya bernama Kamelia mengatahui anaknya kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, belajar duduk dilantai selama proses belajar.
"Jangan kaya gini, Bu. Saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa, peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah," ujar Kamelia.
Ia mengklaim tidak akan mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan PR.
Sebaliknya, Kamelia mengaku tidak tega anaknya mendapatkan perlakuan berbeda dari siswa lainnya karena nunggak SPP.
Atas viralnya viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas nunggak SPP, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Anang Ristanto mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
BACA JUGA:Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
"Kami menegaskan bahwa dalam proses pembelajaran setiap peserta didik harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," tuturnya kepada Disway, 11 Januari 2025.
Dalam kasus ini, pihaknya mendatangi sekolah tersebut melalui tim dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
- ·TPN Ganjar
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur