Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
Dalam rapat Baleg DPR, mayoritas fraksi kekeh mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan.
BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Hal ini dinilai banyak pihak bakal memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada. Ketua Umum PSI itu disebut bakal memanfaatkan keuntungan itu untuk bertarung di Pilkada 2024.
Syarat kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik usai MA mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA merubah total PKPU yang awalnya mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan paslon menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Lalu, apa isi pasal PKPU sebelum diubah MA itu:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon
Kemudian, MA mengubah pasal itu menjadi berbunyi:
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih
Meski MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada, tetap saja hal ini menimbulkan polemik. Adapun pengujian pasal dalam undang-undang merupakan kewenangan MK.
Dalam hal ini, MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.
Latar belakang pengujian pasal syarat usia ini bermula dari gugatan dua orang mahasiswa ke MK. Salah satunya diajukan oleh mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Kereta Lintasi Gedung di China Jadi Monorel Paling Mengesankan Dunia
- ·Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- ·Kenali Tanda Asam Urat Tinggi, Waspadai Gejalanya Sejak Dini
- ·Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- ·Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- ·Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- ·Ramai Lagi Gara
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
- ·Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- ·10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- ·KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
- ·FOTO: Berburu Rempah di Mesir saat Ramadan
- ·VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- ·Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- ·Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- ·Tidak Selalu Kotor, Ini 9 Manfaat Kesehatan Saat Berkeringat
- ·10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia