Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
"Di dalam undang-undang 10/2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya 2. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti pilkada yang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
"Nah kalau mengikuti pilkada berikutnya kan 5 tahun. Nah saya dan saya udah bicara juga sama teman-teman komisi 2, kami lebih cenderung supaya jangan berlama-lama," lanjutnya.
BACA JUGA:DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Doli menjelaskan alasan kenapa Pilkada ulang harus segera dilakukan jika kotak kosong yang menang yaitu agar penjabat (Pj) yang menggantikan posisi kepala daerah definitif tidak terlalu lama memimpin sebuah daerah.
"Nah Pj itu janganlah satu periode gitu. Karena kalau jangankan satu periode, setahun aja atau 2 tahun, kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," kata Doli.
BACA JUGA:Viral Isu Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Suswono Angkat Bicara
Politikus Partai Golkar ini mengatakan terbatasnya kewenangan itu akan menghambat laju pembangunan di daerah.
"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama 1 tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Imbauan PMJ kepada Paslon dan Masyarakat
"Itu kan akan berlaku seterusnya. Kan yang kita bahas kalau kotak kosong menang, kapan aja, mau tahun ini kotak kosong menang, atau mau tahun depan kotak kosong menang, atau 3 tahun lagi kotak kosong menang Maka harus diulang pada tahun berikutnya," katanya.
(责任编辑:探索)
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana
- ·Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- ·Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- ·Program Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat Korupsi
- ·Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- ·Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·Pemudik Arus Balik Siap
- ·Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran