KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
JAKARTA,苹果ios系统下载quickq DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari pengembangan teknologi sistem komputasi yang terus mereka lakukan.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya
"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.
Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran Sirekap didasarkan pada evaluasi sistem yang sudah digunakan pada Pemilu 2024.
KPU pun akan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, dengan komitmen untuk memberikan transparansi informasi kepada pemilih dan masyarakat terkait hasil perolehan suara.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PAN Fokus Menangkan Pilkada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
"Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," ucapnya.
Selain itu, Idham mengungkapkan bahwa KPU telah merencanakan untuk berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU siap memberikan penjelasan terkait Sirekap jika diminta oleh DPR.
"Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap, tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU," tutupnya.
(责任编辑:热点)
- ·Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- ·5 Kebiasaan Pemicu Kolesterol Tinggi, Awas yang Ke Mana
- ·Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- ·Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
- ·5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- ·Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- ·VIDEO: Keffiyeh dan Simbol Solidaritas untuk Palestina
- ·Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- ·Viral Bekukan Nasi di Freezer dan Hangatkan Lagi, Amankah?
- ·KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- ·5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- ·2025建筑学专业世界排名TOP6
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- ·2025qs建筑学世界排名TOP5
- ·Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- ·Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki