会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024!

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

时间:2025-05-31 19:14:50 来源:quickq加速器官方网站 作者:休闲 阅读:717次

JAKARTA,苹果ios系统下载quickq DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari pengembangan teknologi sistem komputasi yang terus mereka lakukan.

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.

Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran Sirekap didasarkan pada evaluasi sistem yang sudah digunakan pada Pemilu 2024.

KPU pun akan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, dengan komitmen untuk memberikan transparansi informasi kepada pemilih dan masyarakat terkait hasil perolehan suara.

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PAN Fokus Menangkan Pilkada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

"Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," ucapnya.

Selain itu, Idham mengungkapkan bahwa KPU telah merencanakan untuk berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU siap memberikan penjelasan terkait Sirekap jika diminta oleh DPR.

"Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap, tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU," tutupnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
  • Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
  • Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
  • Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...
  • FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
  • 2025室内设计专业全球大学排名
  • 2025世界建筑专业大学排名汇总
  • Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
推荐内容
  • VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
  • Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
  • Mutlak! Pengeran MBS Siap Bangun Ulang Gaza dengan Satu Syarat, AS Pun Setuju?
  • 2025qs建筑学世界排名TOP5
  • 6 Sayur Tinggi Protein untuk Diet Alami Tanpa Obat
  • Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok