时间:2025-06-12 16:31:02 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakart quickq充值不了的原因是
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali2025-06-12 16:16
Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini2025-06-12 16:12
Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut2025-06-12 15:57
Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo2025-06-12 15:48
Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!2025-06-12 15:47
VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela2025-06-12 15:31
Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini2025-06-12 15:30
Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan2025-06-12 14:56
Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!2025-06-12 14:12
Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda2025-06-12 13:45
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya2025-06-12 15:56
Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo2025-06-12 15:45
DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...2025-06-12 15:44
MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung2025-06-12 15:16
Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI2025-06-12 15:13
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales2025-06-12 15:12
IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo2025-06-12 14:58
IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo2025-06-12 14:37
HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini2025-06-12 14:08
FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak2025-06-12 14:07