您的当前位置:首页 > 百科 > Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini! 正文
时间:2025-06-13 06:36:18 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah contoh surat pernyataan PTPS Pilkada 2024 lengkap dengan link und quickq中文名叫什么
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID- Berikut adalah contoh surat pernyataan PTPS Pilkada 2024 lengkap dengan link unduh lampirannya.
Seperti yang diketahui, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 telah dibuka sejak tanggal 12 sampai 28 September 2024.
Adapun, salah satu berkas persyaratan yang wajib diketahui adalah lampiran format surat pernyataan bermeterai.
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
BACA JUGA:Cegah Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Begini Antisipasi KPU
Yang mana, surat pernyataan PTPS Pilkada 2024 ini berisikan biodata diri calon anggota PTPS, seperti nama, tempat tanggal lahir, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan lainnya.
Tak hanya itu, di dalam lampiran tersebut juga memuat pernyataan mengenai pelamar bersedia untuk memenuhi 7 butir syarat untuk jadi PTPS Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.
Rekrutmen PTPS ini dibuka untuk umum minimal berusia 21 tahun.
Di satu sisi, proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara sampai pelantikan pelamar lolos.
Calon pelamar juga wajib untuk memenuhi syarat PTPS Pilkada 2024 yang nantinya ditentukan oleh panitia seleksi.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Tugas dan Tanggung Jawabnya
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Peserta Pilkada 2024 Taat Pada Jadwal Kampanye
Syaratnya juga meliputi persyaratan latar belakang, pendidikan, usia dan dokumen-dokumen tertentu.
Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024
KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 20242025-06-13 06:26
Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub2025-06-13 06:13
Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?2025-06-13 05:55
Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe2025-06-13 05:32
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas2025-06-13 05:29
AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum2025-06-13 04:58
Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri2025-06-13 04:47
Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini2025-06-13 04:17
BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora2025-06-13 04:11
PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya2025-06-13 04:06
Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX2025-06-13 06:17
Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL2025-06-13 06:05
Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan2025-06-13 06:03
Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO2025-06-13 05:56
PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah2025-06-13 05:45
Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan2025-06-13 05:45
Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya2025-06-13 05:36
Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 20242025-06-13 05:20
Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar2025-06-13 04:59
VIDEO: Langit Warna2025-06-13 04:25