时间:2025-06-10 10:24:33 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik quickq官方下载电脑版
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur2025-06-10 10:20
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:54
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:50
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:49
Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin2025-06-10 09:48
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:44
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:29
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:11
Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling2025-06-10 08:55
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 08:10
Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli2025-06-10 10:19
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 10:17
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 10:11
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 09:48
Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara2025-06-10 09:29
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 08:52
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 08:44
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 08:42
Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur2025-06-10 08:29
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-10 08:12