Usai Putusan MK, Anies Baswedan: Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID --Beredar video tanggapan Anies Baswedan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kembali peluangnya maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Pastikan kita tuan rumah di tanah kita sendiri," kata Anies usai keluar dari sebuah ruangan dikutip dari akun @gariskeras.kalibata, Selasa, 20 Agustus 2024.
Seperti diketahui dalam persidangan Mahkamah Konstitusi memberi putusan bahwa mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai UU Pilkada dengan gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.
BACA JUGA:Ada Andil Partai Gelora di Balik Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan Cakada, Bumerang Buat KIM Plus?
BACA JUGA:Anies Berpeluang Maju Pilkada Pasca Putusan MK soal Ambang Batas 7,5%, PDIP Tegaskan Kader Tetap Prioritas
Di antara permohonan dalam gugatan tersebut di antaranya mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki kursi di DPRD.
Terkait hal tersebut MK mengabulkan dan menurunkan ambang batas atau threshold sebagai syarat dukungan untuk pencalonan Gubernur tak lagi memerlukan koalisi.
Sebab sebuah partai yang mendapat suara di atas 7,5 persen dinyatakan boleh mengusung calonnya sendiri.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Selasa, 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Alasan Pasangan Anies-Ahok Mustahil Terwujud di Pilkada Jakarta 2024, Kenapa?
BACA JUGA:Efek Putusan MK, Pengamat Sebut PDIP Bisa Usung Calon Sendiri, Anies Jadi Pilihan Utama?
Adapun pertimbangan MK yakni mengacu Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:
Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Berikut amar putusan MK yang mengubah pasal 40 (1) UU Pilkada:
- 1
- 2
- »
-
Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut TuntasDukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV ExperienceWarga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi AniesDemi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di RumahRaffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran IslamJangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak HalPKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRDNamanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
下一篇:Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- ·Belajar Metode 2
- ·6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- ·Penumpukan Lendir di Paru
- ·Belajar Metode 2
- ·7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Menko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat Berubah
- ·Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Besok Ganjil
- ·Belajar Metode 2
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- ·Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- ·Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- ·Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- ·Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- ·Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- ·Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media