您的当前位置:首页 > 百科 > Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI 正文
时间:2025-06-13 06:27:33 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Disney dan Universal bersama sejumlah studio film lainnya secara resmi meng quickq是干什么的
Disney dan Universal bersama sejumlah studio film lainnya secara resmi menggugat perusahaan kecerdasan buatan (AI) Midjourney di Amerika Serikat (AS).
Gugatan ini menuduh bahwa alat pembuat gambar berbasis kecerdasan buatan milik perusahaan teknolgi secara sistematis melanggar hak cipta dengan menciptakan reproduksi tidak sah atas karakter-karakter terkenal.
Baca Juga: Industri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI Google
“Dengan memanfaatkan karya berhak cipta milik penggugat, dan mendistribusikan gambar (dan segera video) yang secara terang-terangan menyalin karakter terkenal tanpa investasi sepeser pun dalam proses penciptaannya. Midjourney adalah contoh klasik dari penumpang gelap hak cipta," ujar gugatan tersebut, dilansir dari Decrypt, Jumat (13/6).
Mereka menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta tetap merupakan pelanggaran, tak peduli apakah dilakukan melalui teknologi kecerdasan buatan atau metode lainnya.
Gugatan tersebut mencantumkan sejumlah contoh hasil gambar buatan kecerdasan buatan yang menyerupai Yoda, karakter Marvel, Aladdin, Minions, The Simpsons, dan Shrek. Mereka semua adalah iikon yang dilindungi hak cipta.
Para studio meminta ganti rugi dan perintah pengadilan untuk menghentikan operasi yang terus terus memproduksi, menampilkan, atau mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta mereka.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang gugatan hukum terhadap perusahaan kecerdasan buatan , seiring meluasnya penggunaan teknologi generatif. Perhatian hukum kini semakin tertuju pada bagaimana data pelatihan kecerdasan buatan dikumpulkan dan digunakan, khususnya saat menyangkut materi berhak cipta.
Baca Juga: Sambut Liburan Sekolah 2025, Lion Air Group Hadirkan Ratusan Rute Domestik ke Destinasi Favorit
Isu hukum utama dalam gugatan-gugatan semacam ini adalah apakah perusahaan kecerdasan buatan berhak secara hukum menggunakan karya berhak cipta tanpa izin dalam proses pelatihan atau pembuatan konten baru.
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas2025-06-13 06:15
OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia2025-06-13 06:04
Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung2025-06-13 05:52
Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong2025-06-13 05:45
PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?2025-06-13 05:10
2025年韩国艺术类大学排名2025-06-13 05:07
Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!2025-06-13 04:51
Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 20242025-06-13 04:46
Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN2025-06-13 04:35
Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!2025-06-13 03:54
Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!2025-06-13 06:16
Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico2025-06-13 05:54
FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT2025-06-13 05:53
Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!2025-06-13 05:48
Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir2025-06-13 05:45
PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo2025-06-13 05:35
PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta2025-06-13 04:52
2025世界大学环境设计专业排名2025-06-13 04:51
Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...2025-06-13 04:00
Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran2025-06-13 03:57