Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang.
Hal ini bisa menjadi kesempatan besar untuk tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk mendaftar.
Pada proses kali ini, disediakan berbagai macam formasi mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:BKN Umumkan Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Cek Jadwal dan Kriteria Pelamarnya
Akan tetapi, banyak pertanyaan mengenai apakah guru swasta dapat mengikuti PPPK 2024.
Untuk mengetahui penjelasannya, simak sejumlah informasi di bawah ini.
Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024?
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 sendiri tak hanya dibuka untuk guru yang sudah bekerja di instansi pemerintah, namun juga bisa diikuti oleh guru di luar instansi pemerintah ataupun guru swasta.
Akan tetapi, dalam mekanisme pendaftarannya tersebut ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Di mana, pelamar yang berasal dari luar instansi pemerintah atau guru swasta ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya, guru swasta wajib memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/Lembaga/Yayasan.
Dengan melengkapi persyaratan itu, guru swasta memiliki kesempatan untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintahan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang