Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID --Sosok Jenderal Purnawirawan Polri berinisial B diklaim tak akan bisa mengelak di kasus PT Timah.
Jenderal inisial B tengah disorot publik karena diduga terlibat di kasus korupsi tata niaga PT Timah.
Peran Jenderal Bintang 4 Polri di kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun, disebut nyata dan sentral.
BACA JUGA:Ternyata Sosok Jenderal Inisial B Diduga Punya Posisi Strategis di Kasus PT Timah, Pantas Bengkak Rp300 Triliun
Jenderal inisial B diduga terlibat mengawal menjadi beking bisnis pertambangan timah dan nikel.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah siap tindak tegas.
Febrie mengatakan Kejagung akan menyeret sang Jenderal jika memang ada keterlibatan.
Ia menerangkan, nota pendapat dibutuhkan pihaknya saat persidangan nanti.
BACA JUGA:Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah
Sehingga nota tersebut akan dijadikan rekomendasi atau pendapat usulan demi menyeret Jenderal inisial B di kasus mega korupsi ini.
"Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ penuntut kami (akan) membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," bebernya, dilansir Disway.iddari Antara, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T
22 Tersangka Segera Disidangkan
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 22 pelaku sebagai tersangka di kasus korupsi PT Timah senilai Rp 300 triliun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:探索)
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- ·Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- ·Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- ·5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- ·Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo
- ·Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- ·Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- ·KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- ·UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- ·Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- ·MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- ·Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- ·Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya