时间:2025-06-10 12:12:06 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) quickq官网ios下载
JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG2025-06-10 11:52
Memasuki Usia ke2025-06-10 11:39
SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah2025-06-10 11:24
Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 20242025-06-10 11:22
Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur2025-06-10 11:02
6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara2025-06-10 10:53
Kemenhub Adakan Bimtek Teknik Pengereman kepada 20 Peserta dari Swasta dan BUMN Se2025-06-10 09:57
Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit2025-06-10 09:57
Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...2025-06-10 09:56
Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani2025-06-10 09:33
Mesra di Detik2025-06-10 12:06
Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan Rakyat2025-06-10 11:49
Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...2025-06-10 11:19
Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis2025-06-10 10:54
TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo2025-06-10 10:43
Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur2025-06-10 10:29
Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya2025-06-10 09:57
Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia2025-06-10 09:52
Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya2025-06-10 09:46
艺术作品集辅导机构哪家好?2025-06-10 09:35