会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?!

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

时间:2025-05-31 21:38:12 来源:quickq加速器官方网站 作者:知识 阅读:406次
Jakarta,苹果手机怎么下载quickq CNN Indonesia--

Menelan dahakmerupakan sesuatu yang sering kali sulit dihindari. Lalu bagaimana hukum menelan dahak saat puasadi bulan Ramadhan?

Di bulan Ramadhan, umat Islam wajib berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan menghindari kegiatan yang membatalkan puasa.

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut hingga tenggorokan secara sengaja.

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

ADVERTISEMENT

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bahasa Arab, dahak biasa disebut dengan balghom, ada juga yang memakai istilah nukhomah.

Pilihan Redaksi
  • 10 Hal Makruh dalam Puasa yang Harus Dihindari
  • Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
  • Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?

Sedangkan Dalam kitab mausu'ah al-fiqhiyyah al- kuwaitiyyah, disebutkan bahwa yang dimaksud nukhomah ialah sesuatu yang keluar dari tenggorokan manusia.

Hukum menelan dahak saat puasa

Terkait hukum menelan dahak saat berpuasa, terdapat perbedaan pendapatan dari para ulama.

Melansir NU Online, dalam putusan Lembaga Fatwa Mesir atau Dar al-Ifta' menyebutkan tiga pendapat ulama yang menyatakan menelan dahak tidak membatalkan puasa.

ذهب فقهاء الحنفية والمالكية، ورواية عند الحنابلة، إلى أنَّ الصائم إذا ابتلعَ بلغمًا أو نخامةً لم يفطر به، على اختلافٍ وتفصيلٍ

Artinya: "Para ulama fikih mazhab Hanafi, Maliki, dan riwayat Hanbali berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa ketika menelan dahak maka tidak batal. Dengan perbedaan kondisi dan perincian."

Sedangkan di kalangan mazhab Syafi'i, dalam kasus menelan dahak dirinci menjadi dua pendapat. Ini tercatat dalam kitab al-Hawi al-Kabir karangan Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad al Mawardi.

Pendapat pertama, jika menelan dahak saat puasa, maka puasanya batal. Pendapat kedua, tidak batal dan pendapat yang sahih adalah batal.

"Jika dahak keluar dari dada kemudian ditelan maka batal, ini seperti muntah. Sedangkan jika keluar dari tenggorokan atau otak maka tidak batal, karena seperti ludah."

Dr Thariq Muhammad Suwaidan dalam buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab menjelaskan mengeluarkan dahak tidak membatalkan puasa menurut keempat mazhab. Namun, apabila dahak tersebut ditelan kembali setelah dikeluarkan, maka hukumnya wajib mengqadha puasa tanpa kafarat mengacu pada pendapat mazhab Syafi'i dan Hanbali.

Lain halnya dengan mazhab Hanafi dan Maliki yang berpandangan bahwa hukum menelan dahak saat puasa tidak membatalkannya. Meski demikian, dahak sebaiknya dibuang karena merupakan benda kotor yang dapat membawa penyakit bagi tubuh.

[Gambas:Video CNN]



(pua/pua)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
  • Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
  • 国外艺术类院校留学有哪些申请要求?
  • 伦敦艺术大学学费及申请条件介绍
  • FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
  • Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
  • Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
  • AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
推荐内容
  • Penumpang Mendadak Melahirkan Saat Pesawat Bersiap Lepas Landas
  • 日本艺术学校排名TOP8
  • Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
  • Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
  • Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
  • Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital