您的当前位置:首页 > 时尚 > Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI 正文
时间:2025-05-27 11:51:06 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penund quickq官方网站安卓
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penundaan Pemilu yang dilayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 10 Maret 2023 lalu.
Hasil tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugeng Riono di Ruang Sidang PT DKI Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” ujar Hakim Sugeng Riono saat membacakan putusan tersebut.
Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menanggapi hasil putusan banding terkait penundaan pemilu 2024 yang dibacakan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta.
Hasyim Asy’ari merasa bersyukur dengan hasil putusan tersebut. Dia merasa senang karena tahapan Pemilu akan terus berlangsung hingga 2024 nanti.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Alhamdulillah Pemilu jalan terus,” kata Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023.
Diketahui sebelumnya, KPU RI sempat menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Bahkan saat itu, pihak KPU juga telah menerima akta pernyataan banding dari PN Jakarta Pusat sebagai bukti bahwa KPU serius dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).
BACA JUGA:Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," imbuhnya.
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat2025-05-27 11:23
东京艺术大学有摄影专业吗?2025-05-27 10:42
景观设计热门留学院校有哪些?2025-05-27 10:32
Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI2025-05-27 10:14
FOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue Birmingham2025-05-27 10:02
平面设计出国留学需要准备什么?2025-05-27 09:35
Dorong Transisi Energi, PLN Gaet 63 Startup di Ajang Startup Day 20252025-05-27 09:27
Jelajahi Lanskap Trading Finansial di Indonesia Bersama FundedBull2025-05-27 09:25
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-27 09:18
Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar2025-05-27 09:17
quickq苹果版2025-05-27 11:43
Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker2025-05-27 11:35
Polri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat TPPO2025-05-27 11:14
Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah2025-05-27 10:44
quickq官网下载2025-05-27 10:38
Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang2025-05-27 10:19
Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 20242025-05-27 09:33
Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau2025-05-27 09:23
quickq官方入口2025-05-27 09:12
Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 20242025-05-27 09:11